SIPSS (Sekolah Inspekstur Polisi Sumber Sarjana) T.A 2019
Pendaftaran Mulai Tgl : 15-Januari-2019 sampai dengan 31-Januari-2019
Prodi yang diperlukan :
- S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
- S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
- S2 PROFESI PSIKOLOGI
- S2 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
- S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
- S1 KEDOKTERAN HEWAN
- S1 TEKNIK INFORMATIKA
- S1 TEKNOLOGI ILMU KOMPUTER
- S1 BAHASA ARAB
- S1 BAHASA MANDARIN
- S1 EKONOMI AKUNTANSI
- S1 EKONOMI KEUANGAN
- S1 PERPAJAKAN
- S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
- S1 TEKNIK ELEKTRO
- S1 KIMIA MURNI
- S1 TEKNIK KIMIA
- S1 BIOLOGI
- S1 TEKNIK SIPIL
- S1 TEKNIK MESIN
- S1 TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
- S1 KOMUNIKASI
- S1 DESAIN GRAFIS
- S1 FARMASI
- S1 ILMU KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
- S1 ILMU GIZI
- S1 STATISTIK
- S1/S2 S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
- S1 AGAMA HINDU
- S1 AGAMA KATOLIK
- S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
- S1 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 JURNALISTIK
- DIV AHLI NAUTIKA TK. III
- DIV AHLI TEKNIKA TK. III
- DIV MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
a.WNI;
b.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.Setia kepada NKR berdasarkan Pacasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945;
d.Berumur minimal 18 (delapan belas) tahun;
e.Sehat jasmani dan rohani (Surat ket.sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
f.Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana, dibuktikan melalui SKCK;
g.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
h.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang aktivitas studinya.
Persyaratan Khusus :
a.pria dan perempuan belum pernah menjadi anggota Polri;
b.berijazah D-IV :
- 1.Untuk Ahli Nautika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI);
- 2.Untuk Ahli Teknika Tk. III; (wajib mempunyai ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI);
- 3.Manajemen Produksi Media;
- 1.Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
- 2.Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
e.bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
f.Ketentuan umur pada ketika pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
- 1.maksimum 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
- 2.maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
- 3.maksimum 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
- 1.pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
- 2.wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
i.bersedia untuk menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai ketika diangkat menjadi Perwira Polri
j.tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
k.mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat jikalau lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
l.mengikuti dan lulus investigasi dan pengujian sebagai berikut :
1.Tingkat kawasan dengan memakai sistem ranking (tidak menggugurkan) mencakup :
a.pemeriksaan administrasi;
b.pemeriksaan kesehatan tahap I;
c.pemeriksaan psikologi tertulis;
d.pemeriksaan kesehatan tahap II;
e.pemeriksaan manajemen tamat dan penentuan kelulusan akhir
2.tingkat sentra dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking mencakup :
a.pemeriksaan administrasi;
b.penelusuran mental kepribadian
c.tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
d.pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan evaluasi MS/TMS
e.tes psikologi/wawancara
f.penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
g.tes kesamaptaan jasmani
h.tes kompetensi manajerial
i.penentuan kelulusan akhir
Tata Cara Pendaftaran :
Selengkapnya simak di http://penerimaan.polri.go.id
No comments:
Post a Comment